Lamongan, KORANMEMO.CO – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata dan mobil box terjadi pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Raya Jurusan Mantup-Lamongan, tepatnya di Dusun Jati Langkir, Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Tabrakan di Dusun Jati Langkir, Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan tersebut menyebabkan kerusakan parah bagian depan pada mobil box dan pengemudi nya mengalami luka-luka l.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, melalui Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Hadi Siswanto, menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Mobil box dengan nomor polisi S-9545-JF yang dikemudikan oleh Wahyu Sasali Mawardi Warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, awalnya sedang melaju dari arah utara ke selatan.
“Namun, saat mencapai lokasi kejadian, mobil tersebut bergerak terlalu ke kanan jalan,” kata Ipda Hadi Siswanto, Senin (10/7/2023).
Pada saat yang sama, lanjut dia , dari arah berlawanan, bus pariwisata dengan nomor polisi K-1529-AH yang dikemudikan oleh M. Hanung Aji Pratama warga Kelurahan Popongan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar juga sedang melaju.
Karena jarak antara keduanya sudah terlalu dekat dan tidak mungkin menghindar, kecelakaan lalu lintas pun tidak dapat dihindari, yang mengakibatkan pengemudi mobil box mengalami luka-luka.
“Akibat kecelakaan tersebut, Wahyu Sasali Mawardi, pengemudi mobil box, mengalami cedera pada bagian kepala. Belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa maupun luka lainnya dalam insiden ini,” ungkapnya.
Satlantas Polres Lamongan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan lanjutan, akan dilakukan pengecekan terhadap faktor-faktor penyebab kecelakaan, seperti garis tebal, ban dan faktor lainnya.
“Butuh lidik, dan lidik waktunya tak terbatas,” tandas Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto.
Reporter : Suprapto