Jombang, koranmemo.co – Pemerintah Kabupaten Jombang terus mempersiapkan Ruko Simpang Tiga sebagai lokasi baru Mal Pelayanan Publik (MPP). Sebelumnya, MPP beroperasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pada Senin (29/7) siang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengunjungi Ruko Simpang Tiga untuk memantau persiapan di lokasi baru tersebut.
Di lokasi, Agus Purnomo juga memantau proses pemasangan papan nama aset pemerintah serta kegiatan pembersihan ruangan di Ruko Simpang Tiga.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2024 di Tulungagung Selesai, 3.598 Pelanggar Lalu Lintas Diberi Sanksi Tilang
“Kita tengah berbenah, untuk mempersiapkan perpindahan lokasi MPP ke Ruko Simpang Tiga. Harapannya semoga tahap demi tahap perpindahan ini dapat berlangsung lancar sehingga realisasi perpindahan Mal Pelayanan Publik di Simpang Tiga ini segera terlaksana,” kata Agus Purnomo.
Sekdakab Jombang menambahkan, pemindahan MPP ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang, dengan lokasi yang lebih strategis dan fasilitas yang lebih baik.
“Pemerintah Kabupaten Jombang optimis bahwa pemindahan ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Pedagang Car Free Day di Tulungagung Bertambah, Ini yang Dilakukan Dinkop-UM
Seperti diketahui, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menginstruksikan pemindahan Mal Pelayanan Publik (MPP) dari kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke Ruko Simpang Tiga Mojongapit. Ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan publik.
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Della Cahaya