Jombang, KORANMEMO.CO – Bagian Umum DPRD Jombang menerima kunjungan kerja (kunker) rombongan DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (2/4/2024).
Kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Madiun ke DPRD Jombang ini dilakukan untuk membahas proses LKPj (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati tahun anggaran 2023.
Kabag Umum DPRD Jombang, Dian Retno, mengatakan, kedatangan anggota DPRD Kabupaten Madiun bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai pembentukan pansus untuk memberikan rekomendasi terkait LKPj.
“Di Jombang, proses LKPj tidak melibatkan pembentukan pansus,” ungkapnya, Selasa (2/4/2024).
Dian menambahkan bahwa LKPj telah dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis, (28/3/2024) lalu, dengan agenda Pj Bupati Jombang menyampaikan LKPj.
“Pembahasan LKPj dilakukan di masing-masing fraksi di DPRD Jombang tanpa perlu membentuk pansus,” tambahnya.
Dian mengungkapkan bahwa pembentukan pansus hanya dilakukan untuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pembentukan pansus dilakukan setelah rapat paripurna penyampaian LKPj oleh bupati.
“Pansus RPJPD ini akan fokus pada pembahasan RPJPD dan dapat melakukan studi banding di daerah lain karena RPJPD merupakan program nasional yang harus dijalankan oleh seluruh daerah,” pungkas Dian.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas
Editor : Muji Hartono