Pembahasan Lima Hari Kerja Puskesmas di Trenggalek Belum Final

Sunarto saat dikonfirmasi terkait lima hari kerja puskesmas (angga/memo)

Trenggalek, KORANMEMO.CO – Penerapan lima hari kerja Puskesmas di Trenggalek belum final. Saat ini operasional layanan seluruh Puskesmas di Bumi Menak Sopal sebutan lain Kabupaten Trenggalek masih berjalan normal seperti sebelumnya, yaitu enam hari kerja mulai Senin sampai Sabtu.

Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Trenggalek, Sunarto menyebut, penerapan lima hari kerja puskesmas itu masih dalam pembahasan. Dalam waktu dekat, pihaknya bakal menggelar rapat bersama lintas sektoral untuk menentukan teknis pelaksanaan yang nantinya akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) bupati.

Read More

“Belum pembahasan detail. Nanti kalau sudah, diusulkan ke Kemendagri untuk selanjutnya ditelurkan lewat SK bupati,” kata Sunarto, Senin (12/8).

Baca juga: Puluhan Warga Gelar Demo di DPRD Kabupaten Ponorogo Tolak Wacana Hutang Pemerintah Daerah

Penerapan lima hari kerja puskesmas mulai Senin – Jumat itu sebagai tindak lanjut soal Perpres nomor 21 tahun 2023 tentang Hak Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Penerapan itu hanya untuk layanan rawat jalan. Sementara untuk layanan rawat inap, ia menyebut full 24 jam.

“Untuk rawat inap tetap full 1×24 jam dikali 7 hari. Untuk rawat jalan di rumah sakit daerah sudah lebih dulu menerapkan lima hari kerja,” imbuhnya.

Adanya kebijakan lima hari kerja puskesmas itu, kata Sunarto, tidak akan berpengaruh signifikan pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi dari evaluasi yang dilakukan tak begitu banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan pada hari Sabtu.

Baca juga: Berlokasi di Area Pemakaman, Warkop di Ponorogo ini Ramai Pembeli

“Sehingga optimalisasi layanan ini yang akan dikaji. Kalau di tempat lain melakukan lima hari kerja puskesmas, kenapa Trenggalek tidak,” ujarnya.

Sunarto menyebut, optimalisasi layanan itu juga akan memberikan dampak positif bagi para tenaga medisnya. Mereka akan memiliki waktu yang cukup untuk keluarga sehingga bisa meningkatkan indeks kebahagiaan keluarga di Trenggalek.

“Dengan pola kerja saat ini jam tujuh layanan kemudian pulang jam setengah tiga itu mereka harus lembur. Sepulang layanan mereka harus entri data karena by system yang kemudian nantinya dijadikan dasar kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Baca juga: Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Namun dengan pola lima hari kerja puskesmas itu, dia menyebut bakal memberikan ruang lebih bagi tenaga kesehatan puskesmas. Harapannya tak hanya berdampak pada personal petugas kesehatan, namun secara luas bisa berdampak pada peningkatan perekonomian lewat kulinernya hingga pariwisatanya.

“Karena salah satu indeks kebahagiaan itu adalah dengan rekreasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ada sebanyak 22 puskesmas di Bumi Menak Sopal, sebutan lain Kabupaten Trenggalek. Dari 22 puskesmas yang tersebar di 14 Kecamatan itu, hanya tiga puskesmas yang tidak memiliki layanan rawat inap. Yaitu Puskesmas Trenggalek, Rejowinangun dan Panggul.

Reporter : Angga Prasetya
Editor : Della Cahaya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *