Tugu Perguruan Silat di Fasilitas Umum Akan Ditertibkan di Seluruh Jatim, Begini Tanggapannya

Kediri, KORANMEMO.CO – Tugu perguruan pencak silat yang ada di wilayah Kota Kediri bakal dibongkar.

Bahkan tidak hanya di Kota Pendekar saja, namun juga tugu perguruan silat di seluruh wilayah yang ada di Jawa Timur.

Read More

Hal itu berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023.

Dalam surat yang diterbitkan pada Senin (26/6/2023) lalu mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat pertengahan bulan Agustus mendatang.

Di Kota Kediri sendiri, tugu perguruan silat yang berada di fasilitas umum atau fasilitas sosial akan dibongkar.

Menanggapi hal itu, Anas Rahmanto, Biro Media dan Komunikasi Pengurus Wilayah Pagar Nusa Jatim angkat bicara.

Dia secara pribadi menyampaikan, pada prinsipnya tidak akan melakukan pergerakan apapun, kecuali ada instruksi langsung dari induk perguruan silat masing-masing.

Selain itu, hal tersebut masih bersifat himbauan sehingga dapat dilaksanakan ataupun tidak.

“Dari kami sendiri, selama tugu itu (perguruan silat) berdiri di fasilitas umum dan fasilitas sosial bisa ditertibkan karena bukan milik kita pribadi,” jelasnya, Kamis (6/7/2023).

Menurut Anas, dirinya bersama Forkompinda, Pengurus IPSI, maupun perguruan silat di Kota Kediri telah menggelar rapat beberapa hari lalu.

Dimana, dari Satpol PP telah menyatakan bahwa tugu yang berdiri diatas tanah pribadi tidak bisa dimasalahkan karena tidak ada perdanya.

Kecuali, tugu tersebut berdiri diatas tanah milik orang lain, tanah negara, atau pun fasilitas umum sehingga diperbolehkan untuk dibongkar.

“Untuk Kota Kediri sendiri dari rapat kemarin bersama Forkopimda IPSI dan perguruan silat telah sepakat untuk menertibkan tugu yang berada di fasilitas umum dan sosial,” bebernya.

Saat ini, lanjut Anas, belum ada instruksi ke cabang-cabang perguruan silat baik PAC maupun ranting.

Hal ini dikarenakan, dari induk organisasi pimpinan pusat dan pimpinan wilayah belum ada instruksi khusus terkait penertiban tugu tersebut karena yang dipermasalahkan hanya di wilayah Jawa Timur.

Oleh karenanya, pihaknya sampai saat ini masih menunggu terkait adanya hal tersebut.

Dia juga menilai bahwa keberadaan tugu perguruan silat yang ada di Kota Kediri ini bukan menyebabkan adanya permasalahan, pergesekan, ataupun hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal itu dikarenakan, Kediri masih aman dan kondusif.

“Jadi mohon maaf ya, Kediri ini memang tidak seperti di daerah lain karena aman dan kondusif,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua PAC tingkat Kecamatan Kota Kediri bagian tengah ini.

Bilamana tugu perguruan silat nanti akan diterbitkan, dia berharap bahwa yang menertibkan nanti harus dilakukan oleh perguruan silat ataupun anggotanya masing-masing dan tidak boleh dari pihak-pihak lainnya.

Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pada intinya semua perguruan silat itu bersaudara dan jangan sampai melakukan anarkis ataupun hal- hal yang berlebihan. Jadi mari kita jaga bersama sama, silaturahmi, kerukunan dan kondusifitas wilayah agar tetap aman serta nyaman,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor: Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *