Tulungagung, KORANMEMO.CO – Jutaan batang rokok ilegal dari berbagai merk berhasil diamankan dan dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Selasa (5/9/2023).
Akibat peredaran rokok ilegal tersebut, pemerintah mengalami kerugian sampai milyaran rupiah.
Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung, Perwakilan Kantor Bea Cukai Blitar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan perusahaan rokok di Tulungagung.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, berhasil diamankannya rokok ilegal di Kabupaten Tulungagung ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Satpol PP Tulungagung dan Kantor Bea Cukai Blitar.
Pasalnya, ada sebanyak 1.177.930 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas di Tulungagung.
Adanya peredaran rokok ilegal tersebut tentunya berimbas pada negara yang terpaksa harus merugi lantaran peredaran rokok tersebut tidak membayar pajak cukai rokok.
Padahal, pajak tersebut sebenarnya nanti akan kembali kepada masyarakat untuk nantinya digunakan dalam hal pembangunan infrastruktur maupun aktivitas pembangunan lainnya.
“Maka dari itu perlu dilakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan cara diamankan dan dimusnahkan, agar peredarannya semakin minim,” kata Maryoto Birowo, Selasa (5/9/2023).
Jutaan batang rokok ilegal itu, ungkap Bupati, sudah berstatus menjadi Barang Milik Negara (BMS), sehingga selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar sebagai wujud pemberantasan peredaran rokok ilegal di Tulungagung.
Selain pemusnahan, pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal.
Terdapat beberapa ciri-ciri rokok ilegal diantaranya pita cukai rokok palsu, pita cukai rusak, pita cukai berbeda maupun rokok tanpa dilengkapi pita cukai (Rokok Polos).
Sedangkan untuk wilayah rawan peredaran rokok ilegal sendiri sebenarnya menyeluruh, tetapi yang paling rawan justru berada di wilayah pinggiran Kabupaten Tulungagung.
Menurut Maryoto, wilayah pinggiran tersebut secara ekonomi berbeda dengan masyarakat yang ada di wilayah perkotaan, sehingga kerap menjadi sasaran peredaran rokok ilegal.
Maka dari itu, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini, produsen rokok tidak lagi berani berbuat curang dengan menjual rokok tanpa dilengkapi dengan pita cukai.
“Kami himbau kepada produsen rokok juga apabila belum memiliki izin segera mengurus perizinannya dan tidak lagi menjual rokok ilegal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BEA Cukai Blitar, Abien Prastowidodo mengatakan, jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan rokok ilegal pada tahun 2017-2018.
Diperkirakan, jutaan rokok ilegal tersebut memiliki nilai jual yakni Rp 895 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1.008 milyar.
Sedangkan untuk barang bukti hasil penindakan pada tahun 2023 ini memiliki nilai barang yakni Rp 524 juta.
Menurut Abien, setiap tahunnya barang bukti hasil penindakan terhadap peredaran rokok ilegal selalu meningkat yang diyakini disebabkan lantaran naiknya tarif cukai sejak tahun 2020 sampai saat ini, sehingga membuat produsen rokok berbuat curang.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini hasil tangkapan tahun 2017-2018 yang mana sejak saat itu setiap tahunnya tangkapan meningkat,” kata Abien Prastowidodo.
Disinggung terkait asal usul rokok tersebut, Abien memastikan jika jutaan batang rokok ilegal itu tidak berasal dari Kabupaten Tulungagung, melainkan justru dari luar kota.
Saat ini, pihaknya beserta Tim yang sudah dibentuknya sedang berupaya untuk mendalami asal usul rokok tersebut mengingat rokok ilegal yang beredar sudah menggunakan filter.
Menurutnya, masih banyaknya peredaran rokok ilegal selain akibat dari tarif cukai yang naik, juga diyakini karena perekonomian masyarakat itu sendiri yang mana selisih harga per pack rokok legal dengan ilegal jauh berbeda. Hal inilah yang mendorong masyarakat mau membeli rokok ilegal yang mana berimbas pada masifnya peredaran rokok ilegal.
“Kami sedang mendalami produsen rokok ilegal ini apakah produsen industrial seperti pabrik rokok atau bukan. Dimana ini juga menjadi perhatian secara nasional,” tutupnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Achmad Saichu