Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Pendaftaran Tanah Berjalan Baik, Serahkan Sertifikat di Jombang Door to Door

Jombang, KORANMEMO.CO – Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang, Kamis (6/7/2023).

Kunjungan kerja Menteri Hadi Tjahjanto kali ini dalam rangka memastikan pendaftaran tanah masyarakat, aset pemerintah, dan tanah wakaf berjalan baik.

Read More

Seperti diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki tugas mendaftarkan tanah masyarakat.

Termasuk aset instansi pemerintah serta badan hukum, dan organisasi keagamaan dengan harapan seluruh bidang tanah terdaftar hingga terwujud Indonesia Lengkap.

Kunjungan mantan panglima TNI di sejumlah titik di kota santri ini disambut langsung Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Forkompinda Kabupaten Jombang.

Pertama, Hadi Tjahjanto dan rombongan Bupati Jombang menuju ke Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan untuk menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 11 warga Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door. Tujuannya agar Menteri ATR/Kepala BPN dapat berdialog dan mendengar langsung cerita masyarakat dalam proses pendaftaran tanah serta memastikan tidak ada pungli.

Usai dari Desa Dukuhklopo, rombongan melanjutkan agenda dengan melakukan pertemuan dengan Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Jombang di Pendopo Kabupaten Jombang.

Acara diawali dengan penyerahan sertifikat secara simbolis, yakni 8 sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Jombang oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto kepada Bupati Jombang.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Kabupaten Jombang.

Disampaikan juga oleh Bupati Mundjidah Wahab bahwa Program Nasional PTSL di Kabupaten Jombang berjalan dengan baik.

“Kita semua saling bersinergi, berkolaborasi dalam melaksanakan program yang sangat bermanfaat dan membantu masyarakat di dalam mendapatkan kepastian hukum ini,” tutur Bupati Jombang.

Sementara, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan, penyerahan sertifikat aset ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah/aset instansi.

Terlebih tanah-tanah tersebut akan diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat Jombang seperti pasar baru Jombang, areal relokasi pedagang kaki lima dan jalan.

“Terkait pendaftaran tanah aset, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo bahwa penertiban administrasi tata kelola aset instansi untuk menghindari terjadinya konflik antar warga dengan pemerintah atau warga dengan BUMN. Ini adalah Program Revolusioner,” kata Hadi.

“Oleh sebab itu, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat menjaga asetnya masing-masing, serta memanfaatkannya dengan baik,” lanjutnya.

Masih Hadi, untuk menjadi Kota Lengkap harus diawali dengan Desa Lengkap. Oleh sebab itu untuk mengejar kekurangan target 300 ribu sertipikat harus diawali dengan pendaftaran peta bidang.

“Saya minta Tanah Kas Desa juga bisa disertifikatkan. Ini adalah aset. Saya sangat bersyukur para Kepala Desa di Kabupaten Jombang sangat mendukung program ini, sehingga dapat segera terwujud Desa Lengkap,” pungkasnya.

Reporter : Taufiqur Rachman/Agung Pamungkas

Editor: Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *