DaerahHukum & Kriminal

Tujuh Pasukan Bar Bar Dengan Anggota ABG Ditangkap Polsek Ngasem, Tabrak dan Keroyok Teman

Kediri, KORANMEMO.CO – Unit Reskrim Polsek Ngasem kembali mengungkap kasus pengeroyokan di pinggir Jalan Raya Airlangga area Simpang Lima Gumul (SLG), tepatnya Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu (9/7/2023) dini.

Reskrim Polsek Ngasem menangkap sebanyak tujuh terduga pelaku yang rata-rata umurnya masih belasan tahun alias anak baru gede (ABG).

Mereka adalah NFB (17) asal Kecamatan Gampengrejo dan VYA (15) asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Sementara MCF (16), MI (16), MR (15), MAB (15), dan MM (18) rata-rata mereka asal Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Sedangkan, korban dugaan pengeroyokan adalah MFR (18) asal Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Tujuh terduga pelaku pengeroyokan itu yang merupakan kelompok (gangster) dengan nama Pasukan Bar Bar (PBB) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngasem, Minggu (9/7/2023) malam.

Informasinya, peristiwa pengeroyokan itu berawal Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

MFR dihubungi lewat pesan WhatsApp oleh kelima temannya, yakni MAB, MR, MI, VYA, dan satunya tidak dikenal dengan tujuan untuk ngopi.

Selanjutnya, korban didatangi dan di jemput di rumahnya oleh MI dan MR untuk menghampiri MAB di Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

“Mereka kemudian menuju ke rumah VYA di Desa Paron Kecamatan Ngasem. Disana, korban ngobrol dan minum kopi kurang lebih tiga jam,” kata Kapolsek Ngasem, Iptu Dyan Purwandi, Selasa (11/7/2023).

Menurut Dyan, korban bersama teman-temannya kemudian diajak pergi untuk nongkrong minum kopi di Angkringan barat SLG.

Selanjutnya, korban berboncengan dengan MAB dan sebelum korban sampai di lokasi, tiba-tiba MFR ditabrak dari belakang oleh pengendara motor yang tidak dikenal dengan menggunakan penutup muka berupa masker warna hitam.

Akhirnya, korban kemudian dikeroyok oleh orang tidak dikenal tersebut hingga kunci sepeda motornya dan ponsel dirampas.

“Pada saat pengeroyokan, tas milik MAB berisi senjata tajam dilemparkan ke arah korban. Lalu, ada yang meneriaki kalau korban itu bawa sajam,” bebernya.

Akibatnya, korban kemudian dikeroyok hingga luka-luka dan pada bagian kening sebelah kanan benjol dan lebam, hidung berdarah, kepala pada bagian atas sebelah kanan lebam dan benjol, pelipis mata sebelah kiri luka lecet.

Selanjutnya, korban dibawa menuju RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan visum dan pengobatan dengan kerugian materil sebesar Rp 1,6 juta.

“Orang tua MFR yang melihat anaknya jadi korban pengeroyokan melaporkan langsung ke Polsek Ngasem,” ungkap Iptu Dyan Purwandi.

Lebih lanjut dia menuturkan, anggota Unit Reskrim menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan terhadap korban.

Saat itu, korban mengaku bahwa sebelumnya dibonceng oleh MAB yang tinggal di wilayah Kecamatan Mojoroto. Berdasarkan keterangan itulah, anggota menuju ke rumah tersebut dan menangkap MAB.

Dari keterangan MAB, dirinya menjalankan aksinya bersama dengan keenam temannya lain.

“Pelaku kemudian kami tangkap di rumahnya masing-masing dan sisanya ada tiga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Ngadiluwih,” tambahnya.

Selain menangkap pelaku, Dyan menyampaikan, anggota juga menyita sejumlah barang bukti tas berisi senjata tajam milik pelaku berupa parang, bendo, tiga celurit, dan satu sabit. Berikutnya, ada juga satu unit ponsel dan satu dosbok.

Menurutnya, pengeroyokan ini memang sengaja dilakukan sejak awal atau diseting karena mempunyai masalah dengan anggota gangster.

Tak hanya itu, ketujuh pelaku ini merupakan gang dengan nama PBB yang sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.

Permasalahannya ini adalah perpecahan dalam gangster dan MFR dianggap sebagai provokator pecah grup sehingga di setting agar korban dapat diajak pergi untuk keluar.

“Waktu kejadian ini mereka ini bawa sajam semua di dalam jaketnya,” imbuhnya.

Padahal, lanjut dia, yang memiliki dendam terhadap korban adalah MM selaku admin grup gangster. Sedangkan, yang menabrak korban menggunakan sepeda motor adalah VYA membonceng salah satu pelaku.

Kemudian, yang melemparkan sajam kepada MFR adalah MAB yang mana tujuannya seolah-olah korban membawa tersebut. Pada saat kejadian, pelaku juga telah melarikan diri.

Tak hanya itu, terduga pelaku ini sebelumnya memang meresahkan masyarakat dan membuat onar dengan cara menyeret clurit di wilayah Simpang Lima Gumul, Kota Kediri, maupun Katang Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan dan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Editor: Gimo Hadiwibowo

Koran Memo
the authorKoran Memo

Leave a Reply