Trenggalek, KORANMEMO.CO – Legislatif Trenggalek menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2023 dinotakan pada pekan awal September.
Untuk merealisasikan target Raperda APBD-P 2023 itu legislatif mengebut pembahasan bersama tim eksekutif.
“Pekan awal September kita targetkan R-APBD P 2023 disahkan jadi APBD-P,” kata Agus Cahyono usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek, Selasa (15/8) sore.
Untuk menggenjot itu, legislatif Trenggalek telah mengubah jadwal kegiatan legislatif pada Agustus pertengahan ini.
Langkah itu dilakukan agar pembahasan APBD-P itu dapat rampung tepat waktu sesuai perencanaan.
“Awal Agustus kita sudah melakukan pembahasan banmus, namun kita lakukan pembahasan lagi untuk kegiatan hari ini hingga nanti,” imbuhnya.
Pembahasan Banmus di tengah bulan itu dilakukan karena terdapat beberapa perubahan kegiatan.
Sebab pembahasan KUPA-PPAS APBD-P 2023 dinilai lebih cepat dari estimasi sehingga harus segera dilanjutkan dengan pembahasan tahap berikutnya.
“Prediksi kita memakan waktu panjang sehingga kita tidak mengagendakan untuk nota R-APBD P. Ternyata pembahasan KUPA-PPAS kita sudah selesai dan belum mengagendakan pembahasan R-APBD-P. Hari ini kita rubah jadwal,” ujarnya.
Selain pembahasan soal Raperda APBD-P 2023, Agus menyebut, dalam perubahan jadwal kegiatan legislatif itu juga mencantumkan agenda soal kegiatan evaluasi beberapa Raperda dari Kemenkumham.
Pihaknya berharap alat kelengkapan legislatif dapat membahas secepat mungkin.
“Tindaklanjuti hasil evaluasi Kemenkumham. Sudah dikirim ke DPRD dan komisi melakukan rapat. Kita sediakan waktu dua hari untuk membahas hasil evaluasi itu,” pungkasnya.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Gimo Hadiwibowo