Kediri, KORANMEMO.CO – Petugas gabungan Polres Kediri mengamankan puluhan kendaraan bermotor dalam razia balap liar di Jembatan Wijaya Kusuma (JWK) Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri pada Sabtu (16/3/2034).
Puluhan kendaraan bermotor yang terjaring razia balap liar di JWK Kediri tersebut bisa diambil oleh pemiliknya usai sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri tepatnya setelah lebaran.
Razia balap liar itu digelar gabungan di antaranya satuan samapta, Satlantas Polres Kediri, dan Polsek Ngadiluwih dalam rangka antisipasi balap liar menjelang buka puasa di JWK Kediri.
“Kemarin patroli skala besar gabungan satlantas dan sat samapta, dan Polsek Ngadiluwih dalam rangka antisipasi balap liar menjelang buka puasa di Jembatan Wijaya Kusuma Branggahan,” jelas Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Iptu Sjadi saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).
Menurut Sjadi, ada sebanyak 30 kendaraan bermotor yang diamankan petugas dalam razia tersebut. Mayoritas motor yang diamankan tidak sesuai dengan spektek diduga digunakan sebagai balap liar menjelang buka puasa
Pihaknya kemudian memberikan tindakan berupa surat tilang terhadap pemilik kendaraan. Selain itu, puluhan motor tersebut juga dibawa ke Mako Satlantas Polres Kediri untuk dijadikan sebagai barang bukti.
“Untuk kendaraan diambil pemiliknya usai lebaran. Jadi mereka harus ikut sidang di pengadilan negeri terlebih dahulu baru bisa diambil di Mako Satlantas Polres Kediri,” ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, razia antisipasi balap liar ini tidak hanya dilakukan di Jembatan Wijaya Kusuma, melainkan di semua wilayah hukum Polres Kediri.
Pihaknya akan menindak tegas berupa tilang bilamana ada aksi membahayakan atau kebut-kebutan.
“Kita akan terus melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi balap liar khususnya menjelang buka puasa ataupun sahur,” ungkap Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri.
Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor : Muji Hartono