Kediri, KORANMEMO.CO – PJ Wali Kota Kediri Zanariah memberikan paparan saat rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri, Senin (13/5), di ruang rapat MPP Kota Kediri.
Dalam paparannya, PJ Wali Kota Kediri menjelaskan tujuan rapat koordinasi ini adalah meningkatkan koordinasi ketersediaan standar pelayanan MPP, meningkatkan disiplin kerja para pegawai MPP, meningkatkan komitmen para penyelenggara MPP untuk menghadirkan pelayanan prima, meningkatkan indeks penyelenggaraan pelayanan publik dan indeks kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan tingkat kepuasan para pengguna layanan MPP.
Sejak mulai beroperasinya MPP Kota Kediri pada 7 september 2023 hingga saat ini, memperlihatkan trend jumlah pengunjung yang semakin meningkat.
PJ Wali Kota Kediri mengungkapkan bahwa hal tersebut diikuti dengan tingkat kepuasan kategori sangat puas dari 90 persen lebih pengunjung.
Selanjutnya, terlihat minat bergabung di MPP dari instansi lain cukup tinggi, seperti Kejaksaaan Negeri, Polresta Kediri, BPJS Ketenagakerjaan, KPP Pratama serta BPPOM.
Dari Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan MPP oleh Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur, menunjukkan hasil sebesar 91,05 (kategori A, zona hijau, kualitas tertinggi). Serta terakhir, berdasarkan testimoni pengunjung, tempat pelayanan di MPP dikatakan sangat nyaman.
Hingga saat ini, Mall Pelayanan Publik Kota Kediri telah melayani 89 jenis layanan dengan total 11 instansi, yakni DPMPTSP, Dinas PUPR, Pengadilan Negeri , BPPKAD, Samsat, Imigrasi Kediri , ATR BPN, Bank Jatim, Dinas Kominfo, Dispendukcapil dan Kementrian Agama.
MPP Kota Kediri juga akan menerapkan MPP digital. PJ Wali Kota Kediri menerangkan bahwa adanya digitalisasi pelayanan publik diharapkan akan mempercepat pelayanan, memangkas berbagai tahapan dalam mendapatkan layanan menjadi lebih sederhana, dan dapat diakses melalui berbagai media elektronik oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan penyediaan berbagai platform yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
“Digitalisasi tidak saling menggantikan ekosistem pelayanan yang satu dengan yang lainnya. Namun saling memperkuat dan menyederhanakan proses sehingga masyarakat dapat mengkases layanan dengan cara yang paling memungkinkan sesuai dengan kebutuhannya, baik pelayanan itu dilakukan secara langsung _(direct services)_, pelayanan bergerak _(mobile services)_, pelayanan mandiri _(self-services)_, dan aplikasi _(electronic services)_,” terang Zanariah.
Pj Wali Kota Kediri menuturkan bahwa di Jawa Timur masih 7 daerah yang menerapkan hal tersebut diantaranya Kabupaten Bayuwangi, Kabupaten Tuban, Kota Mojokerto, Kabupaten Magetan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Ponorogo. Kota Kediri masih dalam tahapan rencana aksi penerapan MPP digital, syarat utama untuk menerapkan hal itu yakni sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK minimal harus 60 persen), saat ini capaian Kota Kediri masih di angka 59,33 persen.
“Saya minta untuk segera dilaksanakan rapat koordinasi kedua dalam persiapan penerapan MPP digital dengan OPD terkait, dan langsung dipimpin oleh Pak Sekda atau Pak Asisten Perekonomian dan Pembangunan,” imbuhnya.
Pj Wali Kota Kediri menambahkan di minggu kedua ini, rencananya menyusun surat usulan implementasi MPP Digital Kota Kediri ke Kemenpan-RB, untuk DPMPTSP agar segera merespon hal ini.
Selanjutnya, target di bulan Juni, seluruh OPD pelaksana terkait agar melakukan persiapan penilaian kesiapan implementasi MPP Digital oleh Kemenpan RB, yang disusul dibulan Juli direncanakan menerima kunjungan Kemenpan RB.
“Harapannya, di bulan Agustus MPP Kota Kediri bisa lolos penilaian sebagai MPP Digital,” harapnya.***
Editor Achmad Saichu