Pj Wali Kota Kediri Buka Bimtek Tim Pengumpul Informasi Cukai Hasil Tembakau

Kediri, KORANMEMO.CO – Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tim Pengumpul Informasi Cukai bagi Karang Taruna se-Kota Kediri, Selasa (23/7), di Ballroom Hotel Lotus Garden Kota Kediri.

Dari tahun ke tahun, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selalu membantu Kota Kediri dalam menyokong berbagai program masyarakat.

Read More

Pj Wali Kota Kediri menuturkan DBHCHT ini dimanfaatkan untuk 3 bidang utama yakni bidang kesehatan, bidang kesejahteraan masyarakat dan bidang penegakan hukum.

Pada bidang kesehatan digunakan untuk meng-cover jaminan kesehatan masyarakat hingga mencapai UHC, pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan sarpras dan alkes, serta peningkatan mutu layanan kesehatan.

“Pada bidang kesejahteraan masyarakat digunakan untuk pelatihan keterampilan kerja masyarakat, bantuan modal usaha, pemberian BLT dan bantuan lainnya. Untuk bidang penegakan hukum digunakan untuk sosialisasi gempur rokok ilegal melalui berbagai event dan media serta monitoring dan sidak di lapangan,” ucapnya.

PJ Wali Kota Kediri Zanariah menjelaskan bahwa saat ini pola konsumsi para konsumen rokok semakin beragam, seperti menggunakan tembakau _tingwe,_ rokok murah, bahkan vapor, seiring naiknya tarif cukai.

Namun di sisi lain, dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi peredaran rokok dan _liquid_ ilegal di masyarakat.

Apalagi juga ada bahaya mengintai yang dapat menyebabkan kerugian pendapatan negera dan berdampak penerimaan DBHCHT daerah.

“Oleh karena itu, karang taruna ditunjuk untuk mengikuti bimtek ini, agar turut membantu mensosialisasikan tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing. Terlebih, sebagian besar para karang taruna ini memiliki _circle_ atau tongkrongan yang didalamnya ada perokok aktif,” tambahnya.

Terakhir, Pj Wali Kota Kediri mengajak karang taruna untuk berkolaborasi dalam memantau kondisi lingkungan apakah terdapat rokok serta liquid ilegal yang beredar atau dijual di warung, warkop, dan toko sekitar.

Jika ditemukan harap segera melaporkan melalui aplikasi Siroleg Nasional.

Siroleg ini mempermudah pelaporan dan bisa menyajikan informasi secara real time bagi Kantor Bea Cukai.

“Saya harap, setelah kegiatan ini, teman-teman bisa mengedukasi masyarakat tentang kampanye gempur rokok ilegal. Sekaligus, tercipta pengawasan yang intens terhadap rokok ilegal. Sehingga penerimaan DBHCHT dapat terus bermanfaat bagi masyarakat,” harap Pj Wali Kota Kediri.***

Editor Achmad Saichu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *