Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Jombang, KORANMEMO.CO – Sebanyak 3.900 batang rokok ilegal diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bersama Bea Cukai Kediri dan Polres Jombang dalam sebuah operasi gabungan yang dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Jombang.

Operasi yang berlangsung pada Senin (29/7) lalu tersebut menyasar sejumlah toko kelontong yang dicurigai menjual rokok tanpa cukai resmi.

Read More

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jombang, Supakun menjelaskan. operasi ini adalah hasil dari deteksi dini yang telah dilakukan oleh anggotanya di kedua kecamatan tersebut.

Baca juga: 10 Cara Mengetahui Pacar Kita Cocok Untuk Menjadi Pasangan Hidup Selamanya

Tim gabungan yang dibagi menjadi dua kelompok menemukan rokok ilegal di sebuah toko kelontong di Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, sementara di Denanyar, Kecamatan Jombang, hasilnya nihil.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 197 bungkus rokok ilegal dari 18 merek berbeda, yang totalnya mencapai 3.900 batang,” ujar Supakun.

Supakun juga menyebut, para pedagang di Desa Denanyar yang sebelumnya menjual rokok ilegal, tampaknya telah menghentikan aktivitas tersebut setelah mendengar informasi terkait operasi gabungan ini.

Baca juga: Cara Alami Mengusir Nyamuk dengan Cuka Apel dan Air Lemon, Yuk Cobain! Dijamin Ampuh dan Aman!

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Jombang. Supakun juga menegaskan pentingnya operasi semacam ini untuk menekan peredaran barang kena bea cukai ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Reporter: Agung Pamungkas

Editor: Della Cahaya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *