Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin Daftar Jadi Pasangan Capub Cawabup Tulungagung

Proses penyerahan berkas pendaftaran cabup cawabup di KPU Tulungagung oleh pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin

Tulungagung, KORANMEMO.CO – Pada hari kedua pendaftaran calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) di Tulungagung, Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin datang ke KPU untuk mendaftar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani mengatakan, proses pendaftaran Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin yang berlangsung pada hari kedua ini berlangsung lancar. Pihaknya juga tidak mendapati adanya kendala selama proses pendaftaran.

Diketahui, pada hari kedua ini, pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin sudah menyerahkan berkas persyaratan dan berkas pendaftaran cabup cawabup untuk Pilkada 2024 di Tulungagung.

Baca juga: 10 Tips Belajar Efisien agar Bisa Berhasil Tes CPNS, Jangan Lupa Pahami Materinya Dulu!

Berkas yang diserahkan juga sudah diperiksa oleh KPU Tulungagung tekait kelengkapannya.

“Hari kedua ada satu pasangan lagi yang mendaftar, yakni pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin atau Gabah. Tadi sudah menyerahkan berkas pendaftaran dan persyaratan,” kata Mohammad Lutfi Burhani, Rabu (28/8).

Selama proses pendaftaran, ungkap Lutfi, proses pemeriksaan berkas yang diberikan oleh pasangan Gabah memang terbilang cukup lama yakni kurang lebih dua jam.

Baca juga: 9 Strategi Efektif untuk Mempersiapkan Diri Sebelum Menghadapi Ujian CPNS

Hal itu dikarenakan selain proses pemeriksaan berkas yang harus teliti, berkas yang sudah diperiksa kemudian juga harus diunggah ke dalam sistem.

Hasilnya, pihaknya menyatakan jika semua berkas yang diserahkan ke KPU Tulungagung oleh pasangan Gabah dinyatakan telah lengkap dan sesuai persyaratan.

Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya berkas yang dikembalikan oleh KPU Tulungagung kepada pasangan Gabah selaku pendaftar.

Baca juga: Waspada! 7 Makanan Ini Menyebabkan Bau Ketiak Loh!

“Alhamdulillah untuk penelitian berkasnya sudah lengkap dan komplit, tidak ada berkas yang dikembalikan, semuanya juga sudah sesuai aturan,” ungkapnya.

Pasangan Gabah ini, jelas Lutfi, diusung oleh tiga parpol yang mendapat kursi parlemen seperti Partai Gerindra, Partai Golkar dan PKS.

Melalui tiga parpol tersebut, pasangan Gabah memiliki total suara sah sebanyak 186.206 atau 27,9 persen dalam Pileg 2024 kemarin.

Baca juga: 9 Desa di 6 Kecamatan Tulungagung Alami Kekeringan

Selain itu, terkait surat pengunduran diri Ahmad Baharudin sebagai anggota DPRD Tulungagung juga sudah dilakukan, dan juga sudah sesuai dengan aturan.

Pasalnya, sesuai aturan, surat pengunduran diri itu selambat-lambatnya harus diserahkan saat nantinya proses penetapan calon akan dimulai.

“Tadi sudah kami periksa, haru ini surat pengunduran dirinya sudah disampaikan, dan itu memang sudah memenuhi syarat sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Della Cahaya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *