Trenggalek, koranmemo.co – Polres Trenggalek resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2024. Operasi yang berlangsung selama 14 hari mulai 15 sampai 28 Juli itu ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Trenggalek, Senin(15/7).
“Operasi itu menyasar beberapa target prioritas, yaitu segala kerawanan yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono.
Target operasi itu di antaranya adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
Baca juga: Satlantas Polres Tulungagung Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Ini 9 Sasarannya
Selain itu, lanjut Gathut, operasi ini juga menyasar pelanggaran lain seperti pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah hingga penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Untuk mendukung suksesnya Operasi Patuh Semeru 2024 itu, Polres Trenggalek melibatkan sedikitnya 57 personel yang terbagi dalam beberapa Satuan Tugas (Satgas). Yaitu Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops.
“Sedangkan untuk personel lainnya dan polsek jajaran melaksanakan operasi imbangan,” imbuhnya.
Baca juga: Penyaluran Dana Banpol di Trenggalek Tahun Ini Berbeda, Ini Alasan dan Besarannya
Operasi untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas kondusif itu mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, yang didukung penegakan hukum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile. Operasi itu rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebab keselamatan berlalu lintas merupakan isu yang cenderung mengemuka dari tahun ketahun. Bahkan saat ini sudah menjadi permasalahan global dan bukan semata-mata masalah transportasi saja, tetapi sudah menjadi permasalahan sosial.
“Tingginya angka laka lantas disebabkan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas para pengemudi atau pengguna jalan, serta peningkatan kegiatan masyarakat.
Baca juga: Pegawai BSI Jadi Tersangka Penipuan Investasi Emas, Kerugian Para Korban Mencapai Rp 5 Miliar
Oleh karena itu, perlu dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggar yang berpotensi terhadap terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan detterence effect kepada para pelanggar lalu lintas,” pungkasnya.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Della Cahaya