KORANMEMO.CO – Sebagai salah satu platform media sosial yang paling populer di kalangan anak muda, TikTok memberikan ruang bagi pengguna untuk berbagi kreativitas dan berinteraksi.
Namun, popularitas dari TikTok yang semakin berkembang juga membawa tantangan, termasuk masalah cyberbullying.
Ada beberapa jenis tindakan dalam kategori cyberbullying yang sering terjadi dan menyerang para pengguna TikTok.
Berikut adalah beberapa tindakan kejahatan di sosial media atau cyberbullying yang sering terjadi di platform TikTok :
1. Komentar Negatif dan Hina:
Salah satu bentuk kejahatan sosial media yang paling umum adalah meninggalkan komentar negatif atau hina pada video.
Pengguna dapat dengan mudah menyembunyikan identitas mereka dibalik akun anonim, sehingga merasa bebas untuk menulis komentar yang merendahkan atau menghina.
Ini bisa menyebabkan dampak emosional yang besar pada korban, terutama jika komentar tersebut bersifat pribadi atau menyentuh aspek sensitif dari kehidupan mereka.
2. Penyebaran Konten Memalukan:
Ada kalanya video atau gambar yang memalukan atau privat dari seseorang dibagikan tanpa izin.
Tindakan ini dapat melibatkan video lama atau gambar yang dipermalukan, yang digunakan untuk merendahkan atau mengejek korban di depan publik.
Penyebaran konten semacam ini tidak hanya melanggar privasi tetapi juga dapat berdampak negatif pada reputasi dan kesehatan mental korban.
3. Dinamakan dengan Nama Buruk:
Pengguna sosial media seringkali menciptakan dan menyebarkan julukan atau nama panggilan yang merendahkan atau menghina orang lain.
Nama ini dapat digunakan untuk mengejek atau merendahkan korban, dan seringkali menyebar dengan cepat di platform, mempengaruhi citra dan perasaan korban.
4. Trolling dan Penghinaan:
Trolling atau provokasi online sering terjadi di sosial media. Ini termasuk tindakan sengaja untuk memancing reaksi emosional dari seseorang dengan komentar atau video yang menyinggung.
Penghinaan ini bisa berupa komentar yang meremehkan, fitnah, atau informasi yang sengaja diputarbalikkan untuk merugikan korban.
5. Pembullyingan Berkelompok:
Kadang-kadang, tindakan kejahatan yang terjadi di sosial media dapat melibatkan sekelompok orang yang melakukan tindakan tersebut secara bersamaan.
Ini bisa terjadi melalui penandaan, komentar berantai, atau bahkan pembuatan konten yang ditujukan untuk merendahkan seseorang. Tekanan kelompok ini dapat memperburuk dampak psikologis pada korban.
6. Kampanye Berbasis Hashtag Negatif:
Pengguna sosial media terkadang menggunakan hashtag untuk menyebarkan kampanye negatif terhadap individu atau kelompok tertentu.
Kampanye ini dapat memicu pelecehan massal, dengan ribuan pengguna terlibat dalam memposting komentar atau video yang menargetkan korban.
Dengan memahami dan mengidentifikasi tindakan cyberbullying yang sering terjadi di TikTok, diharapkan kita bisa bekerja sama untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan positif.