Sidang Tuntutan Perkara Pencabulan Ditunda,  Satgas PPA : Merugikan Korban 

Kediri, KORANMEMO.CO – Puluhan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kediri  bersama aktivis YLPA Kediri geram dan kecewa.

Sebab kedatangan mereka ke Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (7/8 2023) dalam rangka mengawal jalannya persidangan perkara cabul anak di bawah umur dengan terdakwa AN sia-sia.

Read More

Setelah menunggu berjam-jam di luar ruang sidang,  Satgas PPA mendapatkan kabar dari JPU Kejaksaan Kota Kediri bahwa sidang dengan agenda tuntutan ditunda dan dilaksanakan pekan depan.

Nur Badik, Korlap Satgas PPA se-kota Kediri di hadapan JPU dan rekan rekan satgas PPA menyatakan kecewa atas penundaan tersebut.

“Saya dan temen temen hari ini datang kesini untuk mengawal sidang sesuai jadwal yang dikeluarkan Pengadilan, tapi kenapa jika ditunda JPU tidak menginformasikan ke korban dan relawan PPA”, ujarnya dengan nada geregetan.

Menurut Nur Badik, penundaan ini merugikan korban yang mencari keadilan.

“Korban ingin segera mendapatkan kepastian tuntutan hukuman kepada pelaku dari JPU, tidak ditunda tunda lagi seperti hari ini,” tegasnya.

Setelah sempat bersitegang dengan JPU, para Satgas PPA meninggalkan ruang tunggu sidang PN kota Kediri dan mengancam akan datang di agenda sidang tuntutan dengan membawa massa yang lebih banyak.

Sementara itu, Heri Nurdianto dari YLPA Kediri menyatakan komitmen akan terus mengawal proses hukum atas perkara ini.

Pihaknya mendesak kepada JPU dari Kejari Kota Kediri dalam memberikan tuntutan hukuman yang memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Pelaku harus dituntut seberat beratnya agar menjadikan efek jera predator seksual anak”,tegasnya.***

Editor : Hadiyin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *