Operasi Patuh Semeru 2024 di Tulungagung Selesai, 3.598 Pelanggar Lalu Lintas Diberi Sanksi Tilang

Petugas Satlantas Polres Tulungagung saat melakukan penindakan secara kasat mata dengan memberikan sanksi tilang (isal/memo)

Tulungagung, koranmemo.co – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung berhasil menindak ribuan pelanggar lalu lintas.

Diketahui, mayoritas pelanggar yang dilakukan penindakan oleh petugas yakni pengendara dibawah umur.

Read More

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan, operasi patuh semeru 2024 dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Pedagang Car Free Day di Tulungagung Bertambah, Ini yang Dilakukan Dinkop-UM

Selain itu, melalui operasi tersebut, pihaknya juga berupaya untuk mengurangi potensi fatal yang terjadi akibat kecelakaan lalu lintas.

Diketahui, pada Operasi Patuh Semeru 2024, terdapat beberapa sasaran penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan.

Terutama pelanggaran kasat mata seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

Baca juga: Rumah warga Rejoagung Tulungagung Kebakaran, Pelajar Berhasil Selamat Sesaat Sebelum Rumahnya Runtuh

“Kami juga menindak, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda 4 yang tidak mengunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, penggunaan knalpot brong, serta menerobos lampu merah,” kata AKP Jodi Indrawan, Senin (29/7).

Selama Operasi Patuh Semeru 2024, ungkap Jodi, pihaknya memberikan penindakan berupa sanksi tilang kepada 3.598 pelanggar di Tulungagung.

Diketahui, ribuan pelangar tersebut berhasil terjaring melalui perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE) statis, ETLE mobile hingga penindakan secara kasat mata.

Baca juga: Truk Road Sweeper Seharga Rp 3,7 Miliar Milik DLH Ponorogo Belum Beroperasi

Selain memberikan penindakan berupa sanksi tilang bagi pelanggar, pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat, dimana total ada sebanyak 6.331 teguran yang sudah dilakukan petugas.

Diketahui, teguran ini dilakukan sebagai bentuk langkah humanis yang dilakukan oleh petugas selama Operasi Patuh Semeru.

“Selama operasi kemarin, kami memang mengkedepankan penindakan secara humanis, jadi selain penindakan dengan memberikan sanksi tilang, kami juga memberikan teguran bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Belasan KK di Ponorogo Alami Kekeringan, Terpaksa Gunakan Air Sungai Yang Tak Layak Konsumsi

Disinggung soal perbandingan dengan Operasi Patuh Semeru 2023, Jodi menyebut untuk penindakan lebih sedikit, yang mana saat itu, pelanggaran yang terjaring hanya 2.229 pelanggar. Sedangkan untuk jumlah tegurannya justru lebih banyak, dimana ada sebanyak 149.241 teguran secara lisan.

Sedangkan untuk jenis pelanggarnya sendiri, diketahui mayoritasnya merupakan pelanggar dibawah umur, sedangkan sisanya pelanggar yang jenis lain seperti tidak memakai helm dan lain-lain.

Dengan selesainya Operasi Patuh Semeru 2024, pihaknya berharap agar kedepan masyarakat lebih tertib berlalu lintas.

Baca juga: Launching ILP, Pj Wali Kota Kediri Tekankan Tiga Hal Ini

“Kalau perbandingan datanya, untuk jumlah pelanggaran tahun ini lebih meningkat dibanding tahun 2023. Sedangkan untuk jumlah tegurannya menurun,” pungkasnya.(sho)

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Della Cahaya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *